get app
inews
Aa Read Next : Optimis Raih WBK/WBBM, Gelar Entry Meeting Desk Evaluasi ZI Bersama TPI Itjen

Tjahjo Kumolo Meninggal, Ini Profilnya

Jum'at, 01 Juli 2022 | 13:24 WIB
header img
Menpan RB Tjahjo Kumolo meninggal dunia ( Foto: FB)

JAKARTA, iNewsPalu.id - Kabar duka datang dari Kabinet Indonesia Maju, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo dikabarkan meninggal dunia, Jumat (1/7/2022).

Tjahjo sebelumnya menjalani perawatan di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat."Innalillahi wa innailaihi rajiun. Telah wafat Bapak Tjahjo Kumolo jam 11.10 MenPAN RB di RS Abdi Waluyo. Semoga Almarhum husnul khotimah. Aamiin YRA," tulis keterangan yang diterima.

Tjahjo lahir pada 1 Desember 1957 di Surakarta, Jawa Tengah. Dia wafat diusia 62 tahun saat menjabat sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia sejak 23 Oktober 2019, pada Kabinet Indonesia Maju.

Sebelumnya Tjahjo pernah menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri Indonesia sejak 27 Oktober 2014 hingga 20 Oktober 2019 pada Kabinet Kerja.

Dia juga merupakan salah seorang politikus Indonesia, dan terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia periode 2009–2014 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dengan wilayah pemilihan Jawa Tengah I dan sekaligus menjadi Ketua Fraksi PDI-P di DPR RI dan juga menjadi anggota Komisi I yang membidangi pertahanan, luar negeri, dan informasi di DPR RI.

Pada periode 2010-2015 Tjahjo Kumolo secara mengejutkan dipilih oleh Megawati Soekarnoputri sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan periode, yang pada periode sebelumnya duduk sebagai Ketua DPP Bidang Politik PDI-P.

Tjahjo Kumolo sebelumnya juga pernah tercatat sebagai Ketua Umum KNPI dan anggota Partai Golongan Karya.

 

Editor : Jemmy Hendrik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut