BOGOR, iNewsPalu.id - Harga gas LPG kembali naik, para ibu rumah tangga semakin geleng-geleng kepala.
Seakan tak habis polemik kehidupan, kemarin harga minyak meroket dan langka. Sekarang pedagang disulitkan kembali dengan kenaikan harga gas LPG.
PT Pertamina (Persero) kembali menaikkan harga LPG nonsubsidi per 10 Juli 2022 menjadi Rp 100.000 untuk Bright Gas 5,5 kg dan Rp 213.000 untuk Bright Gas12 kg/Elpiji 12 kg. Kenaikan ini sudah kedua kalinya di 2022.
Alasan kenaikan harga LPG nonsubsidi adalah karena perusahaan menyesuaikan dengan kenaikan harga minyak dan gas dunia.
Penyesuaian harga tersebut pun tidak berlaku untuk LPG subsidi 3 kg.
“Seluruh penyesuaian harga di angka sekitar Rp2.000 baik per liter untuk BBM dan per kg untuk LPG. Harga ini masih sangat kompetitif dibandingkan produk dengan kualitas setara. Untuk yang subsidi, Pemerintah masih turut andil besar dengan tidak menyesuaikan harganya,” kata Irto Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting.
Menurutnya, penyesuaian harga ini dilakukan mengikuti tren harga pada industri minyak dan gas dunia.
"Saat ini penyesuaian kami lakukan kembali untuk produk Pertamax Turbo dan Dex Series yang porsinya sekitar 5 persen dari total konsumsi BBM nasional, serta produk LPG non subsidi yang porsinya sekitar 6 persen dari total konsumsi LPG nasional,” jelasnya.
Penting untuk diketahui, pada Juni 2022, harga minyak di Indonesia mengalami kenaikan.
Editor : Jemmy Hendrik