PALU, iNewsPalu.id - Tepat di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-77, Oknum Satpol PP Kota Palu membuang ponsel pintar wartawan TribunPalu.com yang tengah meliput pengibaran Bendera Merah Putih dihalaman Kantor Wali Kota Palu, Jl Balai Kota Timur, Kecamatan Mantikulore, Rabu (17/8/2022).
Oknum Satpol PP itu melakukan aksinya saat Reporter TribunPalu.com tengah menyiarkan langsung kegiatan HUT Kemerdekaan tersebut.
Kejadian terjadi saat Reporter TribunPalu.com Jolinda Goldie berada di sekitar lapangan upacara Kantor Wali Kota Palu.
Kala itu, Jolinda yang tengah berdiri di tempat wartawan diminta meminggir oleh orang sekitar agar tidak membuat kebisingan karena prosesi pengibaran bendera akan dimulai.
Reporter TribunPalu.com kemudian meminggir ke sekitar tenda tamu undangan di bagian kiri lapangan.
Di tempat itu, Jolinda kemudian diminta pindah lagi oleh Satpol PP agar tidak membuat kebisingan.
Jolinda pun berpindah ke sekitar tenda Diskominfo Palu.
"Saya sudah meminta izin siaran langsung dan menyalakan ponsel. Saat siaran langsung seorang pria datang merebut ponselku dan membuangnya ke jalan," kata Jolinda terseduh.
Tak sampai di situ, oknum Satpol PP itu merebut lagi ponsel yang tengah baru dipungut Jolinda dari tanah.
"Beberapa pegawai yang melihat kejadian itu membela saya. Orang yang lempar ponsel pun ditarik rekannya menjauh," tutur Jolinda.
Editor : Jemmy Hendrik