get app
inews
Aa
Read Next : Fredy Sambo Terbukti Melakukan Pembunuhan, Hakim Vonis Hukum Mati

Ngeri! Ferdy Sambo Tembak Brigadir J Meski Sudah Memohon Ampun

Rabu, 31 Agustus 2022 | 08:37 WIB
header img
Persis Adegan di Film Mafia, Ferdy Sambo Tembak Brigadir J Meski Sudah Memohon Ampun. (Foto : iNewsBogor.id/ist.)

JAKARTA, iNewsPalu.id - Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo dan Bharada E digelar di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Reka adegan memperlihatkan detik-detik Brigadir J tewas ditembak di ruang tamu. Ferdy Sambo dan Bharada E sama-sama memegang pistol dan menembakkan peluru ke Brigadir J. Brigadir J sempat menunjukkan gestur memohon ampun.

Namun, Ferdy Sambo tetap menembak ke tubuh Brigadir J. Kemudian, Bharada E, yang digantikan peran pengganti, ikut menembak Brigadir J.Brigadir J akhirnya terkapar di dekat tangga.

Seperti diketahui, Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka yakni Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Ferdy Sambo.

Dalam reka adegan juga nampak jelas terkonfirmasi, Ferdy Sambo ikut aktif menembak Brigadir J layaknya adegan yang kerap kita saksikan di film film bertema mafia. 

Editor : Jemmy Hendrik

Follow Berita iNews Palu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut