Logo Network
Network

Sembunyikan Sabu Di Nasi Bungkus, Petugas Lapas Akhirnya Mengamankan R

Jemmy
.
Rabu, 16 November 2022 | 22:48 WIB
Sembunyikan Sabu Di Nasi Bungkus, Petugas Lapas Akhirnya Mengamankan R
Sembunyikan Sabu Di Nasi Bungkus, Petugas Lapas Ahkinya Mengamankan R. Foto : Jemmy

PALU, iNewsPalu.id - Pengunjung berinisial R yang ingin memasukkan makanan ke dalam Lapas untuk seseorang ahkirnya berurusan dengan kepolisian Polresta Palu.

Begini Kronologi kejadian dimulai ketika ada yang mengetuk Pintu P2U tepatnya Pintu 1 dan meminta tolong menitipkan makanan kepada petugas pada pukul 17.45 WITA. Menurut keterangan petugas, dikarenakan ada gerak-gerik dan wajah yang mencurigakan seperti ada yang disembunyikan, petugas P2U yang saat itu sedang bertugas, Yusron Aditya, kemudian memanggil masuk ke dalam untuk ditanyai identitasnya.

“Kami tanya identitas penitip tersebut, namun tidak ada. Lalu kami coba menggeledah makanan yang dititipkan. Kami lakukan pengecekan, terdapat dua bungkus nasi, dimana di salah satu bungkusnya ditemukan dua bungkus plastik bening yang diduga sabu-sabu terselip ditengah-tengah nasi”, ungkap Yusron.

Setelah adanya temuan tersebut, petugas lalu bergegas melaporkan kepada Kepala Pengamanan untuk ditindaklanjuti. Diketahui bahwa dua paket kecil sabu tersebut ditemukan dalam bungkusan makanan yang dititip oleh penitip berinisial R untuk diserahkan kepada narapidana berinisial E.

Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan, Raymond J.H. Takasenseran, didampingi Kalapas Palu, Gunawan, yang menyampaikan bahwa temuan ini adalah berkat kesigapan serta kecermatan petugas P2U. Atas temuan tersebut, pihaknya telah melaporkan ke Polresta Palu guna pemeriksaan tindak lanjut.

Ditemui ditempat lain, menanggapi temuan tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir, sangat mengapresiasi kinerja Jajaran Lapas Palu yang telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di area Lapas.

“Saya sangat apresiasi atas temuan tersebut, hal ini merupakan komitmen bersama untuk memberantas peredaran narkotika dan tentunya juga sebagai peringatan keras bagi narapidana dan pegawai agar tidak mencoba-coba membantu peredaran narkotika”, ungkap Kakanwil.

Lebih lanjut, Kakanwil juga menyampaikan bahwa upaya penggagalan ini merupakan bentuk keseriusan Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng dalam rangka mewujudkan Lapas dan Rutan Bersih dari Narkoba (Bersinar).

Editor : Jemmy Hendrik

Follow Berita iNews Palu di Google News

Bagikan Artikel Ini