get app
inews
Aa Text
Read Next : Gerakan Milenial Berani Siap Menangkan Anwar Hafid dan dr. Reny Lamadjido di Pilgub Sulteng

BNN Sulteng Amankan Pegawai Kejari Palu, Jual Babuk Sabu

Sabtu, 24 Desember 2022 | 07:47 WIB
header img
BNN Sulteng Amankan Pegawai Kejari Palu, Jual Babuk Sabu. Foto : ilustrasi

PALU, iNewsPalu.id - Kini Institusi Kejaksaan kembali tercoreng atas pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu, di tangkap tangan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulteng terhadap inisial I.

Penangkapan terhadap staf Kejari Palu inisial I merupakan hasil pengembangan BNNP Sulteng dari penangkapan sebelumnya. Terkait barang belum ada keterangan resmi dari anggota BNNP Sulteng yang melakukan penangkapan terhadap inisial I. Barangbukti ditangkap itu diduga dari hasil Babuk disita Kejaksaan Negeri Palu disisipkan waktu dimusnahkan. 

Infomasi yang di himpun dari Kepala BNNP Sulteng, Brigjen Pol. Monang Situmorang membenarkan adanya penangkapan salah satu pegawai Kejaksaan Negeri Palu.

Namun dirinya belum mau memberikan keterangan lebih lengkap atas penangkapan tersebut. Perkara ini masih dalam pengembangan dan memastikan peran Inisial I.

 

Editor : Jemmy Hendrik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut