get app
inews
Aa Read Next : Kakanwil Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar Resmi Dilantik Sebagai PAW MPWN dan MKNW

131 ASN Kakanwil Kemenkumham Sulteng Resmi di Lantik

Senin, 13 Maret 2023 | 19:47 WIB
header img
131 ASN Kakanwil Kemenkumham Sulteng Resmi di Lantik. Foto : Humas Kakanwil Kemenkumham Sulteng

PALU, iNewsPalu.id - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah, Budi Argap Situngkir imbau 131 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang baru disumpah untuk memiliki integritas yang tinggi untuk memajukan bangsa dan negara.

Intruksi tersebut ditegaskannya saat memimpin langsung pelantikan dan pengambilan sumpah PNS baru dan Pejabat Fungsional yang baru di Halaman Kanwil Kemenkumham Sulteng, Senin, (13/3).

“kami sangat berharap saudara saudari mampu mengimplementasikan dengan baik Core Values BerAkhlak yang telah dicanangkan oleh Bapak Presiden serta Tata Nilai PASTI Kemenkumham dalam setiap aktifitas,” Ungkapnya saat memberi sambutan.

Dengan didampingi oleh Para Kepala Divisi serta turut disaksikan oleh para Kepala Satuan Kerja Pemasyarakatan dan Imigrasi, kakanwil mengatakan agar dalam menjalani masa pengabdiannya, seluruh PNS yang baru senantiasa memiliki integritas serta dedikasi dan komitmen yang tinggi terhadap pelayanan kepada masyarakat.

“Mari kita hindari perilaku tercela seperti korupsi maupun penyalahgunaan narkotika, jangan sampai terjebak dan dapat mempengaruhi budaya kerja dan pola perilaku seorang ASN" tegas Kakanwil.

Seluruh PNS yang dilantik adalah penerimaan formasi pada tahun 2022, setelah menjalani masa orientasi selama 1 tahun di unit kerja masing-masing. Mereka tersebar di seluruh UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi Kemenkumham sulteng se sulawesi tengah, serta formasi Jabatan Fungsional baik di kantor wilayah maupun di lapas rutan.

Editor : Jemmy Hendrik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut