get app
inews
Aa Text
Read Next : Humas Polri Gelar Donor Darah: Membangun Kepedulian Sosial di Tengah Masyarakat

5 Poin Ditekankan Polda Sulteng dalam Apel Siaga Penanggulangan Karhutla

Selasa, 12 September 2023 | 18:07 WIB
header img
Apel Siaga Penanggulan Karhutla, Kapolda Sulteng tekankan 5 Poin ini. Foto : Humas Polda Sulteng

PALU, iNewsPalu.id - Maraknya Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sulawesi Tengah, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Apel Siaga yang melibatkan unsur TNI, Polri, BPBD Provinsi Sulteng, Basarnas, Dinas Kehutanan, Dinas Pemadam Kebakaran dan mitra Kamtibmas di Lapangan Apel Polda Sulteng, Selasa (12/9/2023)

Wakapolda Sulteng Brigjen Polisi Soeseno Noerhandoko bertindak selaku pimpinan Apel, dalam kesempatan tersebut membacakan amanat Kapolda Sulteng Irjen Polisi Agus Nugroho. 

Dalam awal sambutannya Kapolda mengatakan, fenomena kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sangatlah merugikan semua pihak. Tidak hanya merusak ekosistem, lebih dari itu karhutla berdampak pada kesehatan dan perekonomian negara.

Oleh karena itu, karhutla menjadi tanggung jawab kita semua tanpa terkecuali dan koordinasi serta kolaboratif antar instansi sangat diperlukan sedini mungkin untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, jelas Agus Nugroho

Selaras hal tersebut, pimpinan Polda Sulteng itu menegaskan, Undang-Undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan pengelolaan lingkungan hidup (UUPPLH) pembukaan lahan dengan cara membakar hutan secara tegas dilarang. 

Seperti dalam UUPLH pasal 69 ayat (1) huruf h yang berbunyi: “setiap orang dilarang melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar”. Namun demikian ketentuan ini tetap memperhatikan kearifan lokal daerah masing-masing

“Perlu saya sampaikan terkait data jumlah kejadian karhutla yang terdeteksi di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah pada tahun 2023 telah terjadi sebanyak 11 (sebelas) kejadian dengan rincian 5 (lima) kejadian di wilayah hukum Polres Banggai dan 6 (enam) kejadian di wilayah hukum Polres Poso” ungkap Kapolda Sulteng.

Agus menambahkan, Kebakaran lahan tersebut disebabkan oleh cuaca panas ekstrem maupun pembukaan lahan baru bagi para petani atau pekebun. Oleh karena itu mari kita bersama-sama untuk senantiasa konsisten didalam menjaga dan mengawasi kelestarian lingkungan.

Mengakhiri sambutannya Pati bintang dua itu menekankan 5 poin untuk diperhatikan dan dilaksanakan, yaitu:

1. Deteksi dini titik api dengan memonitoring secara rutin, meningkatkan patroli bersama tni dan seluruh stakeholder serta elemen masyarakat, mengedukasi dan sosialisasi bersama stakeholder terkait;

2. Lakukan tindakan preventif dengan mencegah terjadinya kebakaran hutan terutama di wilayah yang rentan. TNI dan Polri melalui Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta kepala desa harus turut berperan aktif dalam upaya pencegahan kebakaran hutan ini, bila perlu dirikan posko terpadu yang berada di dekat titik rawan karhutla;

3. Mari kita bersama-sama saling mendukung untuk memberikan pemahaman dan peringatan bagi masyarakat sekitar kawasan hutan untuk tidak membakar sampah, rumput, ataupun puing-puing karena pembakaran ini dapat memicu karhutla yang tidak disengaja;

4. Respons cepat untuk mengendalikan api sekecil apapun agar tidak membesar, jangan sampai adanya pembiaran, jika personil yang terbukti diketahui adanya pembiaran maka akan ditindak tegas dengan hukuman disiplin;

5. Tindak tegas siapapun yang melakukan pembakaran hutan dan lahan, berikan sanksi administrasi, perdata, maupun pidana sehingga timbul efek jera

Editor : Jemmy Hendrik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut