PALU, iNewsPalu.id - Pada Selasa, 31 Oktober 2023, kejadian tragis terjadi di wilayah Palu Barat, Kota Palu. Seorang siswa SD berusia 8 tahun dengan identitas AR menjadi korban pembunuhan yang melibatkan seorang remaja laki-laki berusia 16 tahun berinisial MFM.
Tersangka MFM diketahui merupakan seorang anak pensiunan polisi berinisial AKBP UN yang bertugas di Polda Sulteng.
Menurut informasi yang diperoleh dari hasil interogasi sementara, kejadian dimulai ketika pelaku pergi dari rumahnya dengan sepeda pada pukul 19.40 WITA dan bertemu dengan seorang anak kecil di jalan.
Meskipun bukan korban, anak tersebut diundang untuk bermain stick oleh pelaku sebelum pulang ke rumahnya. Kemudian, pelaku kembali ke rumah korban setelah sebelumnya ditolak oleh orang tua anak yang tadi.(bukan korban)
Saat berada di depan rumah anak pertama (bukan korban,) pelaku Pelaku Melihat ada anak kecil lain yang lewat, ia pun mengajak AR (Korban) untuk bermain stick.
Anak kecil itulah AR si bocah 8 tahun siswa SD. Namun saat dalam perjalanan, terjadilah insiden keduanya jatuh saat berboncengan sepeda dengan pelaku. Korban mengucapkan kata-kata yang membuat pelaku marah. "Kau ini bodoh,nambongo (bodoh) naik sepeda".
Akibatnya, pelaku melampiaskan kemarahan dengan tindakan yang amat mengerikan, melakukan kekerasan hingga pada akhirnya mengakibatkan kematian tragis bagi korban AR.
Setelah kejadian tersebut, pelaku pulang ke rumah dengan keadaan pakaian kotor dan celana robek akibat terjatuh dari sepeda. Namun, saat kedua orang tua pelaku menyaksikan kondisinya, mereka menyuruhnya untuk mengganti pakaian dan membersihkan diri.
Beberapa warga sekitar kemudian datang ke rumah pelaku setelah melihat pelaku bersama dengan korban sebelumnya, mencari penjelasan terkait keberadaan korban. Meskipun awalnya berbohong, akhirnya pelaku menunjukkan tempat terakhir korban ditinggalkan.
Korban ditemukan tanpa busana dan terlentang di semak-semak, membuat kedua orang tua korban histeris. Hal ini menyebabkan pelaku dan orang tua pelaku segera mengamankan Pelaku oleh kepolisian setempat dan dibawa dari Polsek Palu Barat Menuju Polresta Palu.
Hasil investigasi awal menunjukkan dugaan gangguan mental pada pelaku. Pelaku sendiri adalah seorang pelajar berusia 16 tahun. Identitas korban adalah AR seorang siswa SD berusia 8 tahun.
Pihak berwenang sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian ini.
"Hal ini menjadi pengingat penting akan perlunya perhatian terhadap masalah kesehatan mental dan keamanan anak-anak dalam masyarakat kita," tutur Kapolsek Palu Barat, AKP Rustang.
Editor : Jemmy Hendrik