get app
inews
Aa Read Next : PT MTI Morowali Kebocoran Gas Asam Sulfat, Karyawan Berhamburan

Ditinggal Suami Kerja di Morowali, Istri Buat Konten Video Pornografi Dengan Selingkuhannya

Kamis, 09 November 2023 | 13:01 WIB
header img
Foto ilustrasi, kasus Perzinahan dan konten Pornografi gemparkan warga. Ilustrasi iNews.id

POLEWALI MANDAR,iNewsPalu.id - Lantaran berbuat zina dengan istri orang lain dan membuat konten pornografi, seorang pria di Kecamatan Tutar, Polewali Mandar, Sulawesi Barat harus berurusan Polisi.

Kedua pelaku ini tak lain berinisial HS (33) dan IL (34) yang merupakan pasangan selingkuh hingga membuat video pornografi.

Diketahui keduanya dilaporkan oleh SJ yang tidak lain suami sah dari perempuan inisial HS, pada Kamis lalu (26/10/2023).

Penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Polman mengungkap perselingkuhan ini terjadi sejak 2021 lalu, dimana HS nekat berselingkuh saat suami sahnya SJ bekerja di Morowali 

"Saat tiba di kampung SJ sejak awal memang sudah ada kecurigaan oleh suaminya, kemudian istrinya ini dibawa ke Morowali ikut merantau," ungkap Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Polman, Ipda Mulyono kepada wartawan.

Karena makin curiga dengan perlakuan istri dan sikap sehari hari SJ pun memeriksa handphone istrinya, lalu mendapati video Porno yang diperankan dengan pria lain.

Diketahui Video tersebut direkam IL saat berbuat asusila dengan HS di salah satu hotel yang ada di Kecamatan Polewali.

"Dengan adanya bukti video itu, sehingga suami sahnya yakin istrinya ini selingkuh dan melaporkannya," lanjut Mulyono.

Selain video yang dilaporkan tersebut, polisi juga menemukan dua video persetubuhan kedua pasangan selingkuh ini.

Dengan adanya bukti bukti tersebut kedua pelaku yakni HS dan IL pun ditetapkan sebagai tersangka disangkakan pasal perzinahan dan pasal konten pornografi dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Editor : Jemmy Hendrik

Follow Berita iNews Palu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut