get app
inews
Aa Read Next : Kanwil Kemenkumham Sulteng dan Dinkes Sulteng Buat Pelatihan Jasa Tata Boga Petugas Pemasyarakatan

Kemenkumham Sulteng Bentuk Tim PORA Jelang Pemilu 2024

Kamis, 08 Februari 2024 | 15:58 WIB
header img
Kemenkumham Sulteng Bentuk Tim PORA Jelang Pemilu 2024. Foto : Humas Kemenkumham Sulteng

PALU, iNewsPalu.id - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulteng menggelar Tim Pengawas Orang Asing (Pora) dengan tema "Antisipasi Kerawanan Menjelang Pemilihan Umum 2024." Kegiatan dihadiri oleh Kepala Divisi Imigrasi, Arief Hazairin Satoto, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro, Kepala Divisi Administrasi Raymond J.H Takasenseran, Kepala Badan Kesbangpol, Arfan, dan Kepala Binda yang diwakili oleh Kepala Bagian Operasi Binda Sulawesi Tengah, Khaerudin Saleh, serta instansi lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Divisi Imigrasi menekankan pentingnya netralitas ASN dalam menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Beliau juga menyoroti perlunya mengantisipasi potensi kerawanan yang melibatkan warga negara asing pada Pemilihan Umum Serentak 2024.

Kepala Divisi Imigrasi menyampaikan bahwa pembentukan Tim Pora tidak hanya bertujuan menjaga netralitas ASN, tetapi juga mengantisipasi kemungkinan kerawanan yang melibatkan warga negara asing. Dengan pelaksanaan Pemilu Serentak, kemungkinan partisipasi jurnalis asing, LSM asing, dan lembaga survei asing dapat meningkat. 

Beliau menyoroti potensi pemberitaan yang tidak seimbang dan dapat merugikan atau menguntungkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden. Dengan adanya rapat Tim Pora, diharapkan tercipta kolaborasi dan sinergitas positif dalam pengawasan orang asing sesuai dengan kewenangan masing-masing, untuk memastikan Pemilu berlangsung aman, damai, dan adil.

Editor : Jemmy Hendrik

Follow Berita iNews Palu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut