get app
inews
Aa Read Next : Komitmennya dalam Memajukan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sulteng

Menuju Touna Sadar KI: Kanwil Kemenkumham dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jalin Kerjasama Strate

Jum'at, 23 Februari 2024 | 14:00 WIB
header img
Menuju Touna Sadar KI: Kanwil Kemenkumham dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jalin Kerjasama Strategis. Foto : Ist

TOJO UNA-UNA, iNewsPalu.id – Kanwil Kemenkumham Sulteng melalui Subbid Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) melakukan koordinasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tojo Una Una (Touna).

Koordinasi tersebut bertujuan untuk melakukan pemetaan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang terdapat di Kabupaten Touna, serta mendorong Pencatatan KIK dan dukungan terhadap Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia/Bangga Berwisata di Indonesia (Gernas BBI/BBWI).

Kepala Subbid Pelayanan KI, Aida Julpha Tangkere menyampaikan pentingnya Pencatatan KIK untuk melindungi dan melestarikan potensi budaya daerah.

“Dengan Pencatatan KIK, potensi budaya daerah Touna akan terjaga dan memiliki nilai ekonomi yang tinggi,” ujar Aida.

Aida juga menyampaikan mohon dukungan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Touna dalam menggelorakan Gernas BBI/BBWI di setiap kegiatan yang melibatkan Kanwil Kemenkumham maupun tidak. Sekretaris Disdikbud Touna, Sitti Nur Fahmi Lakita, dan Kepala Bidang Kebudayaan, Fitriani, menyambut baik koordinasi tersebut.

“Kami siap mendukung upaya Kanwil Kemenkumham dalam pemetaan dan pencatatan KIK di Touna. Terkait Gernas BBI/BBWI, kami juga siap turut serta mendukung kegiatan tersebut di setiap event kegiatan kami,” ujar Sitti Nur Fahmi Lakita.

Pada kesempatan tersebut, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Touna menyampaikan 3 potensi KIK yang akan dicatatkan, yaitu:

1. Sopu (senjata tradisional yang dipakai berburu/berperang)

2. Bolong (pengobatan tradisional)

3. Geso Geso (alat musik tradisional)

Tiga potensi KIK tersebut rencananya akan dicatatkan pada saat kegiatan Promosi dan Diseminasi KIK *Pesona Sulawesi Tengah Tahun 2024* yang akan diselenggarakan pada tanggal 5 Maret 2024.

Koordinasi ini merupakan langkah awal yang strategis dalam upaya pemetaan, pencatatan, dan pelindungan KIK di Kabupaten Touna. Kerjasama antara Kanwil Kemenkumham dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Touna diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya KIK dan mendorong pengembangannya untuk meningkatkan nilai ekonomi dan budaya daerah. 

Editor : Jemmy Hendrik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut