get app
inews
Aa Read Next : 1.972 Putra Putri Sulteng Berkompetisi Jadi Anggota Polri

Kakanwil Kemenkumham Sulteng Resmikan SAE AMDK Lapas Kolonodale

Rabu, 27 Maret 2024 | 21:30 WIB
header img
Kakanwil Kemenkumham Sulteng Resmikan SAE AMDK Lapas Kolonodale. Foto : Kemenkumham Sulteng

KOLONODALE, iNewsPalu.id - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (kakanwil Kemenkumham Sulteng) Hermansyah Siregar melaksanakan kunjungan kerja pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kolonodale. Selasa, (27/03).

Kunjungan kerja ini masih dalam rangkaian kegiatan Safari Ramadan dalam rangka menyemarakkan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke – 60, pada kesempatan ini Kakanwil Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar meresmikan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Lapas Kelas III Kolonodale.

Kakanwil Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar mengatakn Lembaga Pemasyarakatan dalam menjalan fungsinya sebagai tempat pembinaan narapidana tentu memerlukan sarana dan prasarana yang baik sebagai wadah atau tempat pembinaan agar pembinaan dapat berjalan dengan optimal. Kali ini kami kembali meresmikan Sarana Asimilasi dan Edukasi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) bagi narapidana di Lapas Kolonodale.

SAE AMDK ini merupakan inovasi yang baik dari jajaran petugas Lapas Kolonodale, SAE AMDK ini bukan semata-mata untuk tujuan komersil profit oriented melainkan sebagai media bagi narapidana untuk mengaktualisasikan dirinya dalam menimba ilmu dan keterampilan sebagai upaya restorasi sosial dengan tujuan pulihnya hubungan hidup, kehidupan, dan penghidupan seorang narapidana yang akan berdampak positif pada perilakunya” ucap Kakanwil.

Dalam kesempatan ini Kepala Lapas (Kalapas) Kelas III Kolonodale memperkenalkan merek dari SAE AMDK ini kepada Kakanwil Kemenkumham Sulteng. “Rencananya kami akan menggunakan merek Moiko Water pada SAE AMDK ini, Moiko ini berasal dari bahasa lokal yang artinya bagus jadi secara keseluruhan Moiko Water ini berarti air bagus” ucap Kalapas Kolonodale Arifin Akhmad.

Menanggapi hal tersebut Kakanwil Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar memerintah untuk segera mendaftarkan merek tersebut pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual untuk mendapatkan sertifikat merek.

Setelah proses pemotongan pita dan penandatanganan prasasti Kakanwil Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar kemudian melihat mesin dan alur proses produksi Air Minum Dalam Kemasan tersebut yang dijelaskan secara terperinci oleh Kalapas Kolonodale Arifin Akhmad setiap peralatan dan mekanisme proses produksinya.

Editor : Jemmy Hendrik

Follow Berita iNews Palu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut