get app
inews
Aa Read Next : Lima Warga Binaan Rutan Palu Bebas Bersyarat, Jaga Diri dan Pergaulan

Kemenkumham dan Pemprov Sulteng Optimis Tingkatkan Penilaian IRH Tahun 2024

Jum'at, 21 Juni 2024 | 11:51 WIB
header img
Kemenkumham dan Pemprov Sulteng Optimis Tingkatkan Penilaian IRH Tahun 2024. Foto : Kemenkumham Sulteng

PALU, iNewsPalu.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) optimis dapat meningkatkan penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) di tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan pendampingan dan verifikasi data dukung penilaian mandiri IRH tahun 2024 yang digelar di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkumham Sulteng.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, dalam sambutannya mengatakan bahwa Kemenkumham sebagai leading sector dalam pelaksanaan program reformasi birokrasi meso, memiliki tanggung jawab untuk mereviu berbagai peraturan perundang-undangan dan memastikan kesesuaiannya dengan standar reformasi hukum.

"Pertemuan ini adalah upaya kita bersama agar pelaksanaan penilaian IRH di Sulteng dapat berjalan lebih optimal lagi," jelas Hermansyah Siregar.

Lebih lanjut, Hermansyah Siregar juga menyebut bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap data dukung IRH yang diunggah oleh pemerintah daerah untuk memastikan kesesuaiannya dengan variabel yang diminta.

"Kami berharap pemerintah daerah di Sulawesi Tengah dapat berperan aktif dalam meningkatkan nilai IRH pada tahun 2024. Kolaborasi yang baik antara berbagai pihak diharapkan dapat mempercepat tercapainya tujuan reformasi hukum yang lebih baik di wilayah ini," harapnya.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Sulteng, Adiman, yang mewakili Gubernur H. Rusdy Mastura, juga berharap agar kegiatan tersebut dapat memberi perubahan signifikan dalam meningkatkan nilai IRH di wilayahnya.

"Semoga saja dapat meningkatkan kualitas data dukung dan penilaian mandiri IRH, sehingga reformasi hukum di Sulawesi Tengah dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien," pungkas Adiman.

Kegiatan pendampingan dan verifikasi data dukung penilaian IRH ini diikuti oleh perwakilan dari Pemerintah Kab/Kota se-Sulteng, serta tim kerja IRH dari Kanwil Kemenkumham Sulteng.

Editor : Jemmy Hendrik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut