PALU, iNewsPalu.id - Dalam rangka melaksanakan Arahan 13 Program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lapas Kelas IIA Palu melakukan razia blok hunian dan tes urin bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Jumat (01/11/24). Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah peredaran narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban di dalam lapas.
Penggeledahan dipimpin oleh Kepala Lapas Palu, Makmur, yang didampingi sejumlah pejabat lainnya. Dalam kegiatan tersebut, ditemukan berbagai barang yang dilarang, termasuk alat tajam dan benda-benda berpotensi membahayakan.
Makmur menegaskan komitmen Lapas Palu untuk mendukung program pemerintah, termasuk upaya memberantas narkoba. "Sebagai ASN, kita harus mendukung penuh Rencana Aksi 100 Hari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan," ujarnya.
Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, juga memberikan apresiasi terhadap kegiatan ini, menekankan pentingnya tindakan preventif untuk menjaga keamanan. Ia mendorong agar razia dan tes urin dilakukan secara rutin untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi semua penghuni lapas.
Editor : Jemmy Hendrik