get app
inews
Aa Text
Read Next : Sekretariat DPRD Sulteng Apresiasi Pembentukan Ikatan Keluarga Dewan

Minta Hubungan Badan Pelaku akan Kembalikan Laptop ke Korban

Jum'at, 27 Desember 2024 | 19:53 WIB
header img
Minta Hubungan Badan Pelaku akan Kembalikan Laptop ke Korban. Foto : Ist

PALU, iNewsPalu.id - Telah terjadi tindak pidana pencurian di Kos-kosan Perumahan Dosen Blok D 5 No. 2 Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu. Kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis, 26 Desember 2024 sekitar pukul 11.30 WITA, dan berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Mantikulore.

Berdasarkan laporan polisi yang diterima, korban yang merupakan seorang mahasiswa bernama F. S. (17) melaporkan bahwa laptop miliknya yang disimpan di ruangan tengah rumahnya telah hilang. F. S. mengungkapkan bahwa ia menyimpan laptop merek Acer di dinding kamar tengah saat ia masuk ke kamar untuk tidur. Namun, saat bangun pada pukul 03.00 WITA, laptop tersebut sudah tidak ada di tempatnya.

Petugas dari Unit Reskrim Polsek Mantikulore segera melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi kejadian. Dalam penyelidikan, ditemukan fakta bahwa pelaku yang diketahui berinisial M. H. telah mengambil laptop korban. M. H. telah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, serta ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, M. H. telah ditahan di Rutan Polsek Mantikulore.

Dari hasil penyidikan, sejumlah barang bukti berhasil diamankan, di antaranya satu unit laptop Acer Aspire A1451gm, satu buah tas merek Viavir warna coklat, dan satu buah cas laptop merek Leteoni. Ketiga barang tersebut ditemukan di tempat yang berbeda dan telah dikonfirmasi sebagai barang hasil pencurian.

Pelaku M. H. kini telah ditahan di Rutan Polsek Mantikulore untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah memeriksa korban dan tiga orang saksi lainnya guna memperkuat bukti dalam kasus ini.

Kapolsek Mantikulore mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga barang-barang berharga, terutama di lingkungan kos-kosan. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan.

Editor : Jemmy Hendrik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut