Pendidikan Al-Qur’an Dicemari Oknum Tak Bertanggung Jawab, BKPRMI Bersuara

PALU, iNewsPalu.id – DPD Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Palu akhirnya angkat bicara menyusul viralnya laporan dugaan tindakan asusila oleh seorang oknum guru mengaji di Jalan Banteng.
Dalam konferensi pers pada Senin (19/5/2025), Ketua DPD BKPRMI Kota Palu, Dawud Asroh, menyatakan kecaman keras atas tindakan tercela tersebut. Ia menegaskan bahwa pelaku tidak terdaftar sebagai bagian dari Taman Pengajian Al-Qur’an (TPA) yang berada dalam struktur Lembaga Pembinaan dan Pengembangan TK Al-Qur’an (LPPTKA BKPRMI).
“Kami tidak hanya prihatin, tetapi juga mengutuk keras perbuatan itu. Dan kami ingin meluruskan bahwa pelaku bukan dari TPA binaan kami,” jelasnya.
Menurut Dawud, tindakan ini sangat mencoreng kehormatan institusi pendidikan Al-Qur’an yang selama ini dikenal sebagai benteng moral masyarakat. Ia menekankan bahwa lembaga resmi BKPRMI selalu menjunjung tinggi nilai integritas dan akhlak.
Dalam pernyataannya, Dawud juga mengimbau kepada seluruh guru mengaji binaan BKPRMI untuk tetap menjalankan aktivitas seperti biasa. Ia mengajak para pengajar untuk tidak terpengaruh oleh isu negatif ini.
“Kepada guru-guru TPA, kami minta tetap fokus mengajar. Jangan sampai semangat dan keberkahan mengajarkan Al-Qur’an terganggu oleh tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab,” lanjutnya.
Pihak BKPRMI juga menyatakan mendukung sepenuhnya penegakan hukum dan meminta agar kasus ini diselesaikan secara adil, terbuka, dan tuntas oleh aparat yang berwenang.
“Kita serahkan kepada aparat hukum. Yang jelas kami akan terus menjaga integritas lembaga kami dan para guru mengaji yang telah lama berjuang di jalan dakwah,” tutup Dawud.
DPD BKPRMI Kota Palu juga mengajak masyarakat agar tetap bijak dalam menerima informasi dan tidak langsung menyamaratakan semua pengajar agama. Organisasi ini berkomitmen untuk terus memantau dan meningkatkan pembinaan terhadap guru-guru TPA di bawah naungannya.
Editor : Jemmy Hendrik