Hati-hati! Data Pribadi Anda Bisa Disalahgunakan dalam Penipuan IKD

JAKARTA, iNewsPalu.id – Penipuan dengan modus aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) kini mulai bermunculan di masyarakat. Pelaku sering menghubungi korban melalui pesan singkat atau telepon, mengaku sebagai petugas Dinas Dukcapil, dan menawarkan bantuan untuk aktivasi identitas digital.
Dengan dalih verifikasi data, pelaku meminta informasi pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), foto KTP, hingga kode OTP. Jika korban memberikan data tersebut, identitasnya dapat disalahgunakan untuk berbagai tindakan ilegal, termasuk pendaftaran pinjaman online tanpa izin, pembobolan akun keuangan, dan pencurian identitas.
Pihak Disdukcapil menegaskan bahwa aktivasi IKD yang sah hanya dapat dilakukan secara langsung melalui layanan resmi. Tidak ada proses aktivasi melalui pesan pribadi, telepon, atau tautan tidak resmi.
Masyarakat diminta untuk lebih waspada dan tidak sembarangan membagikan data pribadi kepada pihak yang tidak dapat diverifikasi. Jika menerima pesan mencurigakan terkait aktivasi IKD, segera abaikan dan laporkan ke saluran resmi pemerintah. Keamanan data pribadi adalah tanggung jawab bersama.
Editor : Jemmy Hendrik