get app
inews
Aa Read Next : Dirut RSUD Undata Palu, Calon Kepala Daerah Memakan Waktu Berjam-Jam

Penyaluran Beras ASN, Bulog & Pemprov Sulteng Perpanjang Kerjasama

Kamis, 13 Juli 2023 | 12:27 WIB
header img
Penyaluran Beras ASN, Bulog & Pemprov Sulteng Perpanjang Kerjasama.Foto : Doc. Bulog Sulteng

PALU, iNewsPalu.id - Perusahaan Umum Bulog Kantor Wilayah (Kanwil) Sulawesi Tengah bersama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng kembali menjalin perjanjian kerja sama (PKS) pengadaan dan penyaluran beras aparatur sipil negara (ASN) di Kantor Gubernur, Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu, Senin (10/7/2023).

Dengan adanya PKS tersebut, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulteng bisa mengakses pelbagai produk beras premium yang dimiliki Perum Bulog Sulteng dengan skema membuat permintaan.

Sejak awal pelaksanaan MoU tahun lalu, program pengadaan beras ASN tersebut diplot untuk mengurai permintaan di pasar. Saat ini, perpanjangan PKS menyepakati harga beras untuk ASN dengan harga Rp12.000 per kilogram (kg), sedangkan harga pasar saat ini ada di angka Rp13.000 per kg.

Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura, yang diwakili oleh Wakil Gubernur Sulteng, Ma’mun Amir, menyambut baik PKS tersebut, yang menurutnya memudahkan akses mendapatkan beras dengan mutu terbaik dan harga yang bersaing bagi ASN. Wagub berharap, OPD dapat mengetahui PKS itu dan segera membuat permintaan pengadaan.

"Menurut saya, ini (pelaksanaannya, red) harus bagus. Harus bisa menyelesaikan masalah kebutuhan beras ASN. Karena apalah arti kesepakatan kalau tidak menyelesaikan masalah," kata Wagub Ma'mun Amir.

Sementara itu, Pimwil Bulog Kanwil Sulteng, Heriswan, kepada media mengatakan, program pengadaan beras ASN menjadi salah satu instrumen Bulog untuk menekan tingginya permintaan komoditi pokok itu di pasar.

Ia menaksir, untuk awal, program itu membutuhkan setidaknya 40 ton per bulan. Pihaknya siap menjamin pasokan dan mutu yang baik untuk beras ASN dengan stok yang dikuasai saat ini.

"Ini kita perpanjangan aja. Karena MoU yang pernah ditandatangani berlaku lima tahun, tiap tahun kita jalin PKS untuk menyesuaikan harga," kata Pimwil Heriswan.

"Potensinya kebutuhan masih bisa bertambah seiring dengan adanya permintaan-permintaan dari OPD dan lembaga lain yang bertautan dengan Setda Pemprov Sulteng," ujarnya menambahkan.

Editor : Jemmy Hendrik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut