get app
inews
Aa Text
Read Next : Humas Polri Gelar Donor Darah: Membangun Kepedulian Sosial di Tengah Masyarakat

Dukung Ops Zebra Tinombala, Bidpropam Periksa Kendaraan Anggota

Kamis, 14 September 2023 | 08:54 WIB
header img
Dukung Ops Zebra Tinombala, Bidpropam Periksa Kendaraan Anggota. Foto : Humas Polda Sulteng

PALU, iNewsPalu.id - Berjalannya Operasi Zebra Tinombala 2023, Personel Polri dan Aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki markas komando (mako) Polda Sulteng secara acak dilakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraannya oleh Subbid Provost Bidpropam Polda Sulteng, Rabu (13/9/2023) pagi.

Pemeriksaan tidak hanya menyasar kelengkapan kendaraan yang digunakan akan tetapi para garda terdepan penegak disiplin anggota Polri ini juga melihat sikap tampang anggota Polda Sulteng.

"Hari ini kami gelar kegiatan Penegakkan Tata Tertib dan Disiplin atau Gaktibplin terhadap personel Polda Sulteng," ungkap Kasubbid Provost Bidpropam Polda Sulteng Kompol Awaluddin Rahman, S.H, M.H disela-sela memimpin pelaksanaan Gaktibplin.

Sasaran prioritas adalah menyangkut pemeriksaan kelengkapan kendaraan seperti penggunaan spion, TNKB, SIM dan STNK. Kegiatan ini juga untuk mendukung Ditlantas Polda Sulteng dalam pelaksanaan Operasi Zebra Tinombala 2023, jelasnya

Selain itu jelas mantan Kabag Ops Polresta Palu ini, Gaktibplin juga untuk memeriksa sikap tampang personel Polri dan ASN terkait penggunaan pakaian dan potongan rambut.

Hasil pemeriksaan terhadap puluhan personel Polri dan ASN tidak ditemukan pelanggaran terkait kelengkapan kendaraan. Hanya saja belasan personel dicatat dan diberikan teguran karena rambut gondrong tidak sesuai ketentuan bagi mereka yang berpakaian dinas Polri dan berjenggot, bebernya

Gaktibplin ini merupakan kegiatan periodik yang dilakukan secara insidentil, terlebih Polda Sulteng masih dalam pelaksanaan Operasi Zebra Tinombala, terang Awaluddin.

Disiplin lalulintas juga wajib dilaksanakan oleh anggota Polri dan ASN baik terkait kelengkapan kendaraan maupun surat-surat yang menyertai seperti SIM dan STNK. Apabila kedapatan melanggar merekapun diperlakukan sama sebagaimana masyarakat, pungkasnya

Editor : Jemmy Hendrik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut