30 Ribu Gram Sabu Diamankan, Polisi: 150 Ribu Generasi Bangsa Terselamatkan

TOLITOLI, iNewsPalu.id – Sinar bulan di atas perairan Tolitoli, Kamis lalu, menjadi saksi bisu keberhasilan aparat Polda Sulawesi Tengah menggagalkan penyelundupan sabu lintas negara. Sebuah speed boat yang diam-diam merapat di Desa Kapas ternyata membawa muatan haram—dua karung besar berisi 30 kilogram sabu siap edar.
Tiga pria tangguh, namun kini tertunduk lemas di hadapan penyidik. JK (68), HS (47), dan S (28), ditangkap usai tiga bulan penyelidikan mendalam oleh tim Ditresnarkoba Polda Sulteng. Rute mereka tak main-main: dari Tolitoli ke Tarakan, lalu menyelinap ke Semporna, Malaysia. Di sana, mereka menerima sabu dari jaringan internasional yang disebut-sebut dikendalikan “Saudara G.”
Menurut Dirresnarkoba Kombes Pol Pribadi Sembiring, ini bukan kelompok baru. “Mereka adalah jaringan lama yang sejak 2021 jadi target kami,” ujarnya.
Speed boat mereka sempat singgah di beberapa pulau, mengisi bahan bakar, sebelum akhirnya tertangkap di perairan Sulteng. Polisi juga menyita tiga ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi selama operasi.
Kini ketiganya dijerat pasal berlapis dengan ancaman penjara seumur hidup. Polda Sulteng juga memastikan penyidikan akan terus dikembangkan ke luar negeri.
“Kalau satu gram sabu bisa merusak lima orang, maka 30 ribu gram ini bisa menyelamatkan 150 ribu nyawa,” tegas Kombes Sembiring, mengajak publik berperan aktif melawan narkoba.
Editor : Jemmy Hendrik