get app
inews
Aa Text
Read Next : BPKP Dampingi Kemenkum Sulteng Cegah Risiko dalam Layanan Publik

Kemenkum Sulteng Fasilitasi Petani Milenial Amankan Identitas Produk

Sabtu, 30 Agustus 2025 | 17:10 WIB
header img
Kemenkum Sulteng Fasilitasi Petani Milenial Amankan Identitas Produk. Foto : Kemenkum

PALU, iNewsPalu.id – Sebanyak 25 permohonan merek produk berhasil diajukan oleh para petani milenial Kabupaten Donggala dalam kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual yang digelar oleh Kanwil Kemenkum Sulteng bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Tengah.

Kegiatan ini diikuti 30 petani milenial dengan tujuan meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan merek sebagai modal usaha sekaligus strategi bisnis. Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyebut perlindungan merek dapat memperluas pasar sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal.

“Kami ingin memastikan produk pertanian dari generasi muda Donggala memiliki identitas dan perlindungan hukum, sehingga bisa membawa nama daerah ke tingkat nasional bahkan internasional,” ungkapnya.

Program serupa akan dilanjutkan di Kabupaten Sigi dan Parigi Moutong pada September 2025 untuk memperluas jangkauan perlindungan merek di kalangan petani muda.

Editor : Jemmy Hendrik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut