Hukum Adat sebagai Fondasi Kedamaian: Pesan Kakanwil Kemenkum di Sidang Adat

PALU, iNewsPalu.id - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, "Rakhmat Renaldy", mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus membangun kesadaran hukum, saling menghargai sesama, serta menjaga dan menghormati hukum adat yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat.
Pernyataan itu ia sampaikan usai menghadiri *Sidang Peradilan Adat* (Libu Potangara Nu Ada) yang dilaksanakan di Rumah Adat Souraja Bone Oge, Jalan Pangeran Hidayat, Kampung Lere, Kota Palu, Rabu (10/4/2025). Sidang ini menjadi bagian dari pelestarian kearifan lokal dalam menyelesaikan konflik sosial secara damai dan berbudaya.
“Sulawesi Tengah adalah wilayah yang kaya akan budaya, salah satunya hukum adat. Ini bukan hanya warisan leluhur, tapi juga bagian penting dari sistem hukum kita. Mari kita jadikan hukum—baik hukum positif maupun hukum adat—sebagai dasar hidup yang damai dan tertib,” ungkap Rakhmat Renaldy.
Editor : Jemmy Hendrik