get app
inews
Aa Read Next : AN Lebaran di Tahanan Polda Sulteng, usai Diamankan 25 Kg Sabu

Petugas Rutan Poso Gagalkan Penyeludupan Paket Sabu Dengan Cara Dilempar Dari Luar

Selasa, 30 Januari 2024 | 16:57 WIB
header img
Petugas Rutan Poso Gagalkan Penyeludupan Paket Sabu Dengan Cara Dilempar Dari Luar. Foto : Rutan Poso

POSO, iNewsPalu.id - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Poso berhasil menggagalkan penyeludupan paket sabu dengan cara dilempar dari luar tembok Rutan, Minggu, (28/1/2024) siang.

Modus penyeludupan barang terlarang tersebut dilakukan dengan cara dilempar dari luar tembok Rutan dengan menggunakan pembungkus rokok yang berisikan tiga buah batu dan satu paket narkotika berjenis sabu yang dibungkus didalam tisu.

Kepala Rutan Poso, Agung Sulistyo membenarkan kejadian tersebut, ia menyebut bahwa Upaya penyeludupan diketahui saat petugas jaga atas nama Pangeran Surya yang berjaga pada bagian blok isolasi mendengar suara benda jatuh yang mengenai atap genteng dari sebuah kamar isolasi 1.


Petugas Rutan Poso Gagalkan Penyeludupan Paket Sabu Dengan Cara Dilempar Dari Luar. Foto : Rutan Poso

“Barangnya di lempar dari luar tembok dari arah rumah warga tepat disamping area perkantoran, ada sebungkus rokok, tapi petugas kita mencurigai dan setelah diperiksa isinya adalah ada batu sebagai pemberat dan satu paket diduga sabu,” jelas Agung.

Usai penggagalan tersebut, Agung bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), I Wayan Beny Kurniawan pun segera meningkatkan pengamanan serta melakukan koordinasi bersama pihak Kepolisian Resort Poso (Polres Poso) untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Barang didapatkan pada pukul 14.55 WITA, kami langsung mengambil langkah meningkatkan pengamanan, menyisir seluruh area Rutan dan berkoordinasi dengan Polres Poso untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng), Hermansyah Siregar pun menerangkan bahwa dalam kurun waktu Bulan Januari 2024 ini, jajaran Pemasyarakatannya telah menggagalkan penyeludupan narkotika sebanyak tiga kali, satu diantaranya dimasukan kedalam botol shampo yang terjadi di Lapas Ampana dan dua diantaranya dilempar dari luar tembok Rutan Poso.

“Bulan ini sudah ketiga kalinya yaa, 1 di Lapas Ampana dan 2 di Rutan Poso,” ungkapnya.

Bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro, dirinya pun memberikan apresiasi atas kinerja yang baik dilakukan oleh jajarannya, ia menyebut bahwa komitmen memerangi peredaran gelar narkotika adalah hal yang paling utama dalam usahanya menyukseskan berbagai program pemasyarakatan.

“Sangat mengapresiasi kinerja jajaran, kita komitmen memberantas peredaran gelap narkotika, pengawasan terus kita lakukan dengan melibatkan mitra terkait, ini semuakan adalah upaya agar program pemasyarakatan kita berjalan baik,” pungkasnya.

Editor : Jemmy Hendrik

Follow Berita iNews Palu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut