get app
inews
Aa Read Next : Gelar Webinar Strategi Kebijakan, Kemenkumham Sulteng Tingkatkan Akses Keadilan Bagi Masyarakat Misk

Cegah Judi Online: Kakanwil Kemenkumham Sulteng Pemeriksaan Handphone Seluruh Pegawai

Sabtu, 13 Juli 2024 | 13:54 WIB
header img
Cegah Judi Online: Kakanwil Kemenkumham Sulteng Pemeriksaan Handphone Seluruh Pegawai. Foto : Kemenkumham Sulteng

PALU, iNewsPalu.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengambil langkah tegas untuk memerangi judi online dengan memerintahkan pemeriksaan handphone seluruh pegawai. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, dalam kegiatan penandatanganan Komitmen Bersama Pencegahan Judi Online terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulteng.

Acara yang berlangsung di Hotel Best Western Palu ini dihadiri oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng. Dalam kesempatan tersebut, Hermansyah Siregar menyatakan bahwa pemeriksaan handphone dilakukan untuk memastikan para pegawai tidak terlibat dalam aktivitas perjudian online.

"Segera, handphone milik petugas dapat diperiksa untuk memastikan para petugas tidak melakukan aktivitas perjudian," tegas Hermansyah Siregar.

Lebih lanjut, Hermansyah Siregar menghimbau agar para pegawai dapat menjadi teladan dalam upaya pencegahan judi online dan mendukung pemberantasan kejahatan ini. 

"Judi dalam bentuk apapun, baik itu daring (online) atau offline, harus kita perangi bersama," tegasnya.

Kegiatan penandatanganan Komitmen Bersama ini merupakan bagian dari upaya preventif Kanwil Kemenkumham Sulteng terhadap meningkatnya aktivitas judi online di Indonesia. Komitmen Bersama ini terdiri dari 9 poin, antara lain:

1. Menolak segala bentuk judi online.

2. Mendukung penegakan hukum.

3. Mendorong pengawasan yang ketat.

4. Menguatkan nilai-nilai religius.

5. Menggunakan teknologi untuk pemantauan.

6. Melakukan kampanye pencegahan judi online.

7. Melibatkan tokoh masyarakat dan agama.

8. Membangun kerja sama lintas sektor.

9. Menerapkan sanksi sosial.

Diharapkan dengan komitmen bersama ini, ASN di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulteng dapat berperan aktif dalam memberantas judi online dan menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari perjudian.

Editor : Jemmy Hendrik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut