PALU, iNewsPalu.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) mengadakan peringatan peristiwa berdarah Gerakan 30 September/Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI) dengan mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang. Peringatan ini berlangsung dalam apel pagi di Lapangan Upacara Kemenkumham Sulteng.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, menyatakan bahwa pengibaran bendera setengah tiang merupakan bentuk penghormatan kepada para pahlawan revolusi yang gugur. Ia mengajak masyarakat untuk tidak melupakan sejarah kelam bangsa dan berkomitmen menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Peristiwa G30S/PKI adalah ujian terberat bagi bangsa Indonesia. Kita harus belajar dari sejarah agar hal serupa tidak terulang," ungkap Hermansyah. Ia juga mengajak jajarannya untuk meningkatkan kinerja pelayanan sebagai wujud perjuangan kemerdekaan.
Dengan memperingati G30S/PKI, Kanwil Kemenkumham Sulteng berharap dapat menanamkan nilai-nilai nasionalisme dan patriotisme kepada seluruh jajaran serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keutuhan NKRI.
Editor : Jemmy Hendrik