JAYAPURA, iNewsPalu.id – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Papua-Maluku mengutuk keras aksi teror yang terjadi di Kantor Redaksi Jubi, Rabu dini hari. Serangan bom molotov yang menghancurkan dua mobil operasional Jubi dianggap sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers di Papua.
Koordinator Wilayah IJTI Papua-Maluku, Chanry Suripatty, menyebut insiden tersebut sebagai preseden buruk bagi kebebasan pers di tanah Papua. "Serangan terhadap media seperti Jubi tidak bisa dipandang remeh. Ini bukan hanya ancaman fisik, tetapi juga serangan langsung terhadap kebebasan pers dan demokrasi di Papua," ujar Chanry dalam pernyataan resminya.
IJTI mendesak aparat kepolisian untuk segera mengungkap pelaku dan motif di balik serangan tersebut. "Kami menuntut agar aparat bertindak cepat dan tegas. Pelaku harus segera ditangkap, dan motifnya diungkap secara transparan kepada publik," tambahnya.
Chanry juga mengimbau seluruh jurnalis di Papua untuk tetap waspada terhadap potensi ancaman serupa. "Kami menduga ini adalah upaya sistematis untuk membungkam kebebasan pers dan demokrasi di tanah Papua. Oleh karena itu, seluruh jurnalis di Papua harus bersatu dan menjaga solidaritas dalam melawan segala bentuk intimidasi," tegasnya.
Serangan bom molotov ini menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap jurnalis di Papua, memunculkan kekhawatiran akan meningkatnya tindakan represif terhadap media yang menjadi pilar keempat demokrasi. IJTI menegaskan bahwa kebebasan pers harus dijaga dan dilindungi sebagai bagian dari hak asasi manusia.
"Teror seperti ini tidak boleh dibiarkan. Jika kebebasan pers di Papua terus diintimidasi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya hak jurnalis, tetapi juga hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar dan berimbang," pungkas Chanry.
IJTI bersama organisasi jurnalis lainnya akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan dukungan penuh kepada jurnalis yang bekerja di Papua.
Editor : Jemmy Hendrik