PALU, iNewsPalu.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah menggelar kegiatan untuk mendorong mahasiswa Universitas Tadulako (Untad) menjadi agen kekayaan intelektual (KI) di tengah masyarakat. Kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Garuda Kanwil ini dihadiri oleh 124 mahasiswa dari Fakultas Hukum Untad, serta diisi dengan pemaparan mengenai pentingnya KI dalam dunia hukum dan ekonomi kreatif.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual, Aida Julpha Tangkere, yang mengajak mahasiswa untuk lebih memahami dan memanfaatkan kekayaan intelektual sebagai alat perlindungan atas karya dan inovasi. Dalam pemaparannya, Aida menyampaikan bahwa KI terdiri dari tujuh jenis, yaitu Hak Cipta, Merek, Desain Industri, Indikasi Geografis, Paten, Rahasia Dagang, dan Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu. Ia juga menjelaskan mekanisme pendaftaran KI melalui website resmi DGIP.GO.ID.
“KI adalah hak yang melindungi karya dan ciptaan kita, agar tidak mudah diambil atau dicuri oleh orang lain. Ini penting, terutama bagi mahasiswa yang berinovasi dan berkarya di berbagai bidang,” ujarnya.
Selain itu, dalam sesi analisis, Bapak Hery dan Ali memaparkan lebih lanjut mengenai bagaimana mahasiswa bisa menjadi agen layanan KI, dengan berperan aktif dalam memberikan edukasi dan membantu masyarakat mengurus hak kekayaan intelektual mereka.
Andi Irvan, dosen pendamping dari Fakultas Hukum Untad, menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Sulteng yang telah menginisiasi kegiatan ini. Ia berharap agar para mahasiswa dapat terlibat lebih dalam dalam pelaksanaan perlindungan KI dan menjadi agen perubahan bagi masyarakat.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat dan bisa mendorong mahasiswa untuk berperan aktif dalam melindungi hasil karya cipta mereka, yang pada akhirnya berdampak positif pada ekonomi kreatif daerah,” ujarnya.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, dalam sambutannya, menyatakan bahwa perlindungan KI adalah kunci bagi kemajuan inovasi dan kreativitas, terutama bagi generasi muda, termasuk mahasiswa. Menurutnya, dengan memahami dan memanfaatkan KI, mahasiswa dapat berkontribusi dalam memajukan ekonomi kreatif dan menciptakan lapangan pekerjaan baru.
“Perlindungan KI tidak hanya melindungi karya, tetapi juga membantu daerah kita dalam meningkatkan daya saing dan menarik investasi. Kami berharap program ini menginspirasi mahasiswa untuk terus berkreasi dan menghasilkan karya yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” tandas Hermansyah.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mendorong mahasiswa UNTAD untuk berperan aktif dalam pelaksanaan perlindungan kekayaan intelektual di Sulawesi Tengah.
Editor : Jemmy Hendrik