get app
inews
Aa Read Next : Kanwil Kemenkumham Sulteng Apresiasi Kegiatan Kebangsaan di LPKA Palu

Kemenkumham Sulteng Dukung Inisiatif Kunjungan Virtual di LPKA Palu

Senin, 04 November 2024 | 18:57 WIB
header img
Kemenkumham Sulteng Dukung Inisiatif Kunjungan Virtual di LPKA Palu. Foto : Lapas Anak Palu

PALU, iNewsPalu.id – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, meluncurkan fasilitas kunjungan virtual untuk anak binaan. Langkah inovatif ini bertujuan untuk mendukung kesejahteraan emosional dan mental anak-anak yang sedang dalam proses pembinaan.

Dengan menggunakan fasilitas video call, anak binaan dapat berkomunikasi langsung dengan keluarga mereka. Kepala LPKA Palu, Mohammad Kafi, menekankan pentingnya dukungan emosional dari keluarga. “Kunjungan virtual ini memungkinkan mereka untuk berbagi cerita dan memperkuat ikatan emosional yang terputus,” ujar Kafi.

Jadwal kunjungan virtual diatur agar tidak mengganggu proses pembinaan, berlangsung setiap Senin hingga Sabtu dari pukul 08.00 hingga 11.00 WITA, dengan durasi maksimal 15 menit per sesi. Kafi berharap program ini dapat memotivasi anak binaan dan memberikan mereka rasa diperhatikan.

Orang tua anak binaan menyambut baik inisiatif ini. “Kami sangat terbantu, bisa melepas rindu meski hanya melalui layar,” ungkap Siti, salah satu perwakilan orang tua.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, mengapresiasi program ini sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap hak-hak anak binaan. Ia berharap inisiatif ini bisa menjadi inspirasi bagi lembaga lain dalam mendukung perkembangan anak. 

Dengan adanya kunjungan virtual, LPKA Palu menunjukkan komitmen untuk memenuhi hak-hak anak dan menciptakan lingkungan yang lebih suportif selama masa pembinaan.

Editor : Jemmy Hendrik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut