Mengenal Mustahik: Siapa Saja yang Berhak Menerima Zakat dalam Islam?

1. Fakir – Orang yang tidak memiliki cukup harta untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
2. Miskin – Orang yang memiliki sebagian harta, namun masih kekurangan untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar.
3. Amil Zakat – Orang yang ditunjuk untuk mengumpulkan dan menyalurkan zakat.
4. Mu’allaf – Orang yang baru memeluk agama Islam dan membutuhkan bantuan untuk menstabilkan kehidupan mereka.
5. Hamba Sahaya – Budak atau hamba yang ingin memerdekakan dirinya.
6. Orang yang Terlilit Hutang – Mereka yang sedang berusaha untuk melunasi hutang.
7. Fi Sabilillah – Orang yang berjuang di jalan Allah, seperti para pejuang dan penyebar agama.
8. Ibnu Sabil – Musafir atau orang yang sedang dalam perjalanan dan membutuhkan bantuan.
Pendistribusian zakat kepada mustahik dilakukan untuk membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kualitas hidup mereka. Zakat juga memiliki peran penting dalam mempererat ukhuwah Islamiyah, karena dengan menyalurkan zakat, umat Islam saling membantu dan mendukung satu sama lain dalam menjalani kehidupan.
Dengan memahami siapa saja yang berhak menerima zakat, umat Islam dapat lebih bijak dan tepat dalam menyalurkan zakatnya, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh mereka yang memang membutuhkan bantuan.
Editor : Jemmy Hendrik