Kekerasan Geng Motor di Palu: Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti

PALU, iNewsPalu.id – Pada Sabtu dini hari, sekitar pukul 02.30 Wita, terjadi tawuran antar geng motor yang melibatkan kelompok Anoa Texas dan Malino 24 di Jalan Sungai Lariang, Kota Palu. Tawuran tersebut mengundang perhatian pihak kepolisian yang segera turun ke lokasi kejadian dan berhasil mengamankan dua pelaku serta barang bukti berupa sepeda motor.
Kasat Sabara Polresta Palu, AKP Fadil, mengungkapkan bahwa kejadian tawuran ini berawal dari provokasi yang terjadi di media sosial. Kelompok geng motor Anoa Texas dan SGL berencana bertemu dengan geng motor Malino 24 untuk bertarung. Para pelaku tawuran menggunakan petasan dan batu dalam aksi mereka, namun akhirnya kepolisian berhasil membubarkan mereka.
Dua pelaku yang diamankan adalah Rian, pelajar 16 tahun asal Palu, dan Agil, pelajar 15 tahun, keduanya tergabung dalam geng motor Anoa Texas. Polisi juga menemukan satu unit sepeda motor Yamaha Genio yang diduga digunakan oleh para pelaku tawuran. Selain itu, seorang anak bernama Atha yang terlibat dalam tawuran tersebut juga mengalami luka akibat busur yang mengenai pinggangnya. Atha, yang berusia 14 tahun dan merupakan pelajar SMP 16, kini mendapatkan perawatan di RS Anutapura Palu.
Polisi telah mengundang orang tua dan pihak sekolah para pelaku tawuran untuk memberikan pembinaan lebih lanjut. Sementara itu, Kepolisian Polresta Palu mengimbau masyarakat untuk lebih aktif dalam memantau aktivitas geng motor yang marak, terutama yang dipicu oleh provokasi melalui media sosial. Kepolisian juga mendorong agar ada evaluasi lebih lanjut terhadap anak-anak yang terlibat dalam geng motor, baik di Kota Palu maupun Kabupaten Sigi.
Editor : Jemmy Hendrik