get app
inews
Aa Text
Read Next : Penangkapan Pelaku Narkotika: Kerja Sama Antara Polisi dan Masyarakat

Masyarakat Diimbau Lapor Aktivitas Narkoba Setelah Penangkapan di Palu

Senin, 13 Oktober 2025 | 19:52 WIB
header img
Masyarakat Diimbau Lapor Aktivitas Narkoba Setelah Penangkapan di Palu. Foto : Polresta Palu

PALU, iNewsPalu.id - Polresta Palu kembali berhasil melakukan penangkapan dalam kasus peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat. Pada Minggu malam, 12 Oktober 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) menangkap seorang pria berinisial M.A (42 tahun) di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga. Penangkapan ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas penyalahgunaan narkoba di area tersebut.

Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh timnya. “Kami mendapatkan informasi dari masyarakat dan langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, kami berhasil mengamankan pelaku beserta 24 paket sabu dengan berat brutto 36,22 gram,” ujar AKP Usman, Kasat Resnarkoba Polresta Palu.

Selain sabu, petugas juga menyita barang bukti lain yang mencurigakan, termasuk dua pak plastik klip kosong, dua sendok plastik dari pipet, satu ponsel hitam, satu kotak kaleng abu-abu, dan satu tas samping hitam. Semua barang bukti tersebut akan digunakan dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolresta Palu dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya akan memproses hukum pelaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami akan menjerat pelaku dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara seumur hidup,” jelasnya.

Dengan penangkapan ini, Polresta Palu berharap agar masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika di lingkungan mereka. Pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk terus melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang dapat membahayakan generasi muda.

 

Editor : Jemmy Hendrik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut