TNI AD Dikerahkan untuk Amankan Kejaksaan di Seluruh Indonesia, Kasad Terbitkan Surat Telegram

JAKARTA, iNewsPalu.id – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Mayjen TNI Christian Tehuteru menginstruksikan pengerahan pasukan TNI AD untuk mendukung pengamanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia. Instruksi tersebut tertuang dalam surat telegram bernomor ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025.
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari surat telegram Panglima TNI Nomor TR/422/2025 tanggal 5 Mei 2025 yang memerintahkan keterlibatan kekuatan TNI dalam pengamanan institusi penegak hukum, menyusul meningkatnya dinamika sosial dan potensi ancaman terhadap lembaga kejaksaan.
Dalam surat tersebut, Kasad memerintahkan setiap Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) untuk menurunkan satu Satuan Setingkat Peleton (SST) berjumlah 30 personel guna mengamankan Kejati dan satu regu (10 personel) untuk Kejari. Pengamanan ini berlaku mulai 1 Mei 2025 hingga waktu yang belum ditentukan.
Personel yang ditugaskan harus berasal dari satuan tempur (Satpur) dan satuan bantuan tempur (Satbanpur) di masing-masing wilayah. Guna menjaga efektivitas dan kesiapsiagaan, penugasan dilakukan secara rotasi setiap bulan.
Apabila jumlah personel dari TNI AD di wilayah tidak mencukupi, maka satuan TNI AL dan TNI AU akan dilibatkan untuk mendukung pelaksanaan tugas ini melalui koordinasi lintas matra.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen TNI dalam menjaga stabilitas keamanan nasional, khususnya dalam mendukung tugas-tugas lembaga penegak hukum.
Editor : Jemmy Hendrik