Polisi Bongkar Jaringan Curanmor, Dua Pelaku Ngaku Sudah 8 Kali Beraksi

PALU, iNewsPalu.id – Dalam operasi cepat yang digelar dini hari, Unit Reskrim Polsek Tawaeli berhasil membongkar dugaan sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat.
Dua pelaku, MF dan MFk, ditangkap di Kelurahan Kayumalue setelah polisi mendapat informasi dari warga tentang transaksi sepeda motor tanpa surat-surat lengkap. Dari hasil interogasi, keduanya mengaku telah melakukan pencurian di delapan tempat berbeda.
Kapolsek Tawaeli, Iptu Zulham Abdillah, menyebut bahwa keberhasilan ini tak lepas dari partisipasi aktif warga dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Pelaku sempat mencoba mengelabui petugas dan memancing kericuhan saat hendak diamankan, namun tim kami tetap tenang dan berhasil mengendalikan situasi,” ujarnya.
Barang bukti berupa dua unit sepeda motor telah diamankan, dan penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk mencari kemungkinan lokasi kejahatan lainnya serta pelaku tambahan.
Polsek Tawaeli pun mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, serta tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
Editor : Jemmy Hendrik