get app
inews
Aa Text
Read Next : Harvey Moeis Dihukum 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar, Uang Pengganti Rp420 Miliar

Usai Sidang di PN Jaksel, Nikita Bandingkan Kebebasan Berpendapat dengan Hasto

Selasa, 24 Juni 2025 | 14:37 WIB
header img
Usai Sidang di PN Jaksel, Nikita Bandingkan Kebebasan Berpendapat dengan Hasto. Foto : iNews

JAKARTA, iNewsPalu.id – Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik setelah menjalani sidang pembacaan surat dakwaan atas kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa, 24 Juni 2025.

Usai sidang, suasana sempat memanas. Nikita yang dikenal vokal, tampak kesal dan emosional ketika keluar dari ruang sidang. Kepada awak media, ia melontarkan komentar bernada protes terhadap perlakuan hukum yang menurutnya tidak adil.

"Saya mau ngomong, semua orang boleh ngomong. Bapak Hasto aja dibolehkan ngomong sama wartawan kalian. Kalau nggak ada apa-apa, nggak usah takut. Santai," ujar Nikita dengan nada tinggi, membandingkan kebebasan berbicara yang menurutnya tidak berlaku sama rata.

Dalam kasus ini, Nikita diduga mengancam dan memeras dokter Reza Gladys, yang merupakan seorang publik figur di bidang kecantikan. Jaksa penuntut umum menyatakan telah mengantongi cukup bukti untuk membawa kasus ini ke persidangan.

Sidang lanjutan dijadwalkan akan digelar minggu depan dengan agenda pemeriksaan saksi.

Editor : Jemmy Hendrik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut