Drama Penangkapan Pelaku Pembunuhan di Donggala: Utang Rp160 Ribu Berujung Maut
PALU, iNewsPalu.id – Sebuah tragedi pembunuhan terjadi di Palu yang melibatkan pelaku berinisial LAN (52) dan korban Hasbi. Keduanya terlibat dalam sengketa utang piutang senilai Rp160 ribu, yang berujung pada tindakan kekerasan fatal. Pelaku ditangkap di Desa Ombo, Kabupaten Donggala, pada malam Kamis (18/9/2025) setelah polisi melakukan penyelidikan.
Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ismail, menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada malam Sabtu, 13 September 2025. Pelaku datang ke rumah ZA dengan membawa badik dan mencari Luku. Namun, saat tidak menemukan yang dicari, ia berhadapan dengan Hasbi yang ingin menyelesaikan masalah utang piutang. "Terjadi penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka tusukan di bagian perut," papar Ismail.
Hasbi dilarikan ke rumah sakit tetapi meninggal dunia setelah tiga hari dirawat. Tim kepolisian segera bergerak cepat untuk menangkap pelaku. Penangkapan berlangsung dramatis ketika LAN mencoba melarikan diri dengan pisau di tangan. "Kami tidak ragu untuk mengambil tindakan tegas demi melindungi masyarakat," tegas Ismail.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat dan menunjukkan betapa seriusnya dampak dari sengketa utang piutang yang tidak diselesaikan dengan baik. Pihak kepolisian berjanji akan terus memantau situasi dan meningkatkan upaya pencegahan kejahatan di wilayah hukum mereka.
Editor : Jemmy Hendrik