get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK dan Pemerintah Kota Palu Bersinergi dalam Pemberantasan Korupsi

KPK Gempur Korupsi: OTT di Riau Mengguncang Dinas PUPR

Selasa, 04 November 2025 | 09:21 WIB
header img
KPK Gempur Korupsi: OTT di Riau Mengguncang Dinas PUPR. Foto : Doc. iNews

RIAU, iNewsPalu.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi di Indonesia. Hari ini, KPK melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Provinsi Riau, yang menyasar Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Kabar ini telah dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Budi Prasetyo, yang menyatakan bahwa operasi tersebut memang berlangsung.

Budi Prasetyo menambahkan bahwa meskipun operasi ini telah dilaksanakan, pihaknya masih enggan untuk memberikan rincian lebih lanjut mengenai lokasi pasti penangkapan dan identitas pihak-pihak yang diamankan. "Benar (ada OTT) di Riau," ungkap Budi saat dihubungi oleh iNewsPekanbaru.

Operasi ini menjadi sorotan publik, mengingat Riau merupakan salah satu provinsi yang sering kali dilaporkan terkait dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan anggaran pembangunan. Masyarakat berharap tindakan tegas dari KPK ini bisa menjadi langkah awal untuk membersihkan birokrasi dari praktik-praktik korupsi yang merugikan.

Sementara itu, berbagai elemen masyarakat juga mulai bersuara, meminta transparansi dari KPK terkait hasil dari operasi ini. Mereka berharap agar penangkapan ini tidak hanya sekadar seremonial, tetapi diikuti dengan proses hukum yang jelas dan adil. “Kami ingin tahu siapa saja yang terlibat dan bagaimana proses hukum selanjutnya,” ujar salah satu aktivis anti-korupsi di Riau.

KPK diharapkan dapat segera mengungkap lebih lanjut mengenai hasil dari OTT ini, sehingga masyarakat bisa mendapatkan informasi yang jelas dan akurat. Penegakan hukum yang konsisten akan menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

Editor : Jemmy Hendrik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut