get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Penggelapan Mobil Rental: Polda Sulteng Siap Tindak Anggota yang Melanggar

Kasus Pencabulan Mengerikan: Kakek Cabuli Cucu Tiri Hingga Enam Kali

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:47 WIB
header img
Kasus Pencabulan Mengerikan: Kakek Cabuli Cucu Tiri Hingga Enam Kali. Foto : Polres Luwuk

BANGGAI, iNewsPalu.id – Polres Banggai mengungkap kasus pencabulan yang melibatkan seorang kakek tiri berinisial SG alias Kekong (61) terhadap dua cucunya yang masih di bawah umur, berusia 11 tahun dan 14 tahun. Kasus ini terungkap setelah salah satu korban, AR, menceritakan kejadian tersebut kepada bibinya, DC.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, pengakuan kedua korban terungkap pada 9 Desember 2025. Saat itu, AR pulang dari sekolah dan mendapati DC sedang berbincang dengan AN menggunakan bahasa isyarat. Keduanya mengaku telah dicabuli oleh Kekong sebanyak enam kali sejak Oktober 2024 hingga terakhir kalinya pada November 2025.

“Pelaku melakukan aksi bejatnya saat nenek mereka sedang sibuk di dapur menyiapkan jualan jamu, dan kejadian tersebut rata-rata berlangsung pada pukul 04:00 Wita,” jelas Tio.

Dari pengakuan korban, SG diketahui memasukkan tangannya ke dalam celana mereka dan melakukan tindakan yang sangat tidak pantas hingga membuat korban merasa kesakitan. Kondisi psikologis korban saat ini sangat memprihatinkan, terlihat trauma, ketakutan, dan lebih banyak diam.

Salah satu korban, AN, memiliki kebutuhan khusus sebagai tunarungu dan tunawicara, sehingga pemeriksaan akan didampingi oleh penerjemah serta dinas perlindungan perempuan dan anak.

Pelaku SG telah ditangkap dan dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016. Ia terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Editor : Jemmy Hendrik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut