get app
inews
Aa Text
Read Next : Gaya Hidup Mewah dan Penyimpangan Seksual, AKBP DK Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri

Polri Didorong Tuntaskan Kasus Pemerasan Nelayan di Banggai Kepulauan

Sabtu, 15 Februari 2025 | 14:36 WIB
header img
Polri Didorong Tuntaskan Kasus Pemerasan Nelayan di Banggai Kepulauan. Foto : Istimewa

BANGGAI, iNewsPalu.id – Dugaan pemerasan yang melibatkan oknum Polres Kabupaten Banggai Kepulauan, Provinsi Sulawesi Tengah, kembali mengemuka setelah laporan yang diterima oleh Divpropam Mabes Polri pada Senin, 3 Februari 2025. Dugaan ini menambah catatan panjang mengenai ketidakpatuhan beberapa oknum penegak hukum terhadap UU yang mengatur tugas dan fungsi Polri. Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, Polri memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan, melindungi, mengayomi masyarakat, serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada publik.

Sebagai institusi yang berperan sebagai “Front Liner” dalam penegakan hukum di Indonesia, Polri diharapkan untuk selalu menjaga integritas dan profesionalisme. Pesan Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, yang menegaskan bahwa Polri harus mengabdi dan melayani masyarakat, menjadi landasan penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi ini.

Terkait dengan dugaan pemerasan oleh oknum kepolisian yang terjadi di Kabupaten Banggai Kepulauan, saya sebagai Anggota DPD RI Dapil Sulawesi Tengah, merasa perlu untuk menyampaikan beberapa hal penting sebagai dukungan terhadap proses hukum yang tengah berlangsung. Pertama, kami mendukung penuh upaya Divpropam Mabes Polri untuk mengusut tuntas dugaan pemerasan yang melibatkan oknum Polres Kabupaten Banggai Kepulauan.

Kedua, kami mendesak agar Mabes Polri segera memproses hukum oknum-oknum kepolisian yang terbukti melakukan pemerasan terhadap nelayan di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan dan Banggai Laut. Ketiga, kami percaya bahwa Polri akan menjalankan proses penyelidikan dengan profesionalisme dan transparansi tinggi, sesuai dengan prinsip keadilan yang ada. Terakhir, kami juga mendesak agar kapal tangkap nelayan yang tidak terbukti melanggar aturan segera dilepas tanpa ada kendala.

Kami berharap seluruh proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan agar masyarakat kembali merasa yakin terhadap komitmen Polri dalam menjalankan tugasnya sebagai penjaga keamanan dan ketertiban.

Editor : Jemmy Hendrik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut