Regulasi Efektif, Kunci Kemajuan Kabupaten Banggai Kepulauan

PALU, iNewsPalu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) kembali menegaskan perannya sebagai mitra strategis bagi pemerintah daerah dalam menciptakan regulasi yang efektif, aspiratif, dan selaras dengan peraturan perundang-undangan nasional.
Komitmen ini terlihat dalam Rapat Fasilitasi Harmonisasi yang digelar hari ini, membahas lima rancangan regulasi Kabupaten Banggai Kepulauan, yaitu:
1. Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perikanan Daerah
2. Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
3. Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
4. Ranperbup tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Molino
5. Ranperbup tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024.
Editor : Jemmy Hendrik