Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sulteng Siap Wujudkan Generasi Emas 2045 melalui Program Berani Cerdas
Advertisement . Scroll to see content

Perlindungan Hukum Konsumen: Kanwil Kemenkum Sulteng dan BPSK Bersinergi

Selasa, 21 Oktober 2025 | 11:01 WIB
  • author Jemmy
Perlindungan Hukum Konsumen: Kanwil Kemenkum Sulteng dan BPSK Bersinergi
Perlindungan Hukum Konsumen: Kanwil Kemenkum Sulteng dan BPSK Bersinergi. Foto : Ist

PALU, iNewsPalu.id – Dalam upaya memperkuat perlindungan konsumen, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) mengadakan pertemuan koordinasi dengan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penyelesaian sengketa antara konsumen dan pelaku usaha, serta memperkuat sinergi antar lembaga.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menjelaskan bahwa peran BPSK sangat penting dalam memberikan solusi bagi masyarakat yang menghadapi masalah dengan pelaku usaha. “BPSK adalah mitra strategis kami dalam menjaga hak-hak konsumen. Kami berkomitmen untuk mendukung mereka dalam menjalankan tugasnya,” ungkap Rakhmat.

Rakhmat juga menekankan pentingnya pendidikan hukum bagi masyarakat. Ia berharap, dengan meningkatnya pemahaman masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka, akan tercipta hubungan yang harmonis antara konsumen dan pelaku usaha. “Pendidikan hukum adalah langkah preventif yang harus dilakukan agar sengketa dapat diminimalisir,” tambahnya.

Kanwil Kemenkum Sulteng bertekad untuk terus berkolaborasi dengan BPSK dan lembaga terkait lainnya dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui sinergi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi dan penyelesaian sengketa yang adil.

Editor: Jemmy Hendrik

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut