Jatanras Polresta Palu Tangkap Pelaku Curanmor
PALU, iNewsPalu.id - Kepolisian Resor Kota Palu (Polresta Palu) berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukum mereka pada Minggu, 21 Desember 2025. Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Jatanras Polresta Palu yang dipimpin oleh Kanit Jatanras IPTU Erics Iskandar, S.H., pada Jumat malam, 19 Desember 2025.
Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ismail, SH, MH, menjelaskan bahwa pelaku berinisial RA alias Rere (31) ditangkap setelah melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Fino berwarna merah di Jalan Watukanjai, Kelurahan Lolu Utara, pada Kamis, 18 Desember 2025, sekitar pukul 09.30 WITA.
Pelarian Rere berakhir di Jalan Garuda, Kelurahan Birobuli Utara, pada Jumat malam sekitar pukul 23.25 WITA. Berkat bantuan warga yang menyadari keberadaan pelaku, mereka langsung melakukan pengepungan dan berhasil mengamankannya.
AKP Ismail menjelaskan, "Piket SPKT Polresta Palu menerima laporan bahwa terduga pelaku telah diamankan warga. Tim Resmob Tadulako segera menuju lokasi untuk mengantisipasi aksi main hakim sendiri."
Setibanya di lokasi, petugas menemukan tersangka sudah mengalami luka lebam akibat amukan massa yang marah dengan perbuatannya. Petugas segera mengevakuasi tersangka untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah diinterogasi, Rere mengakui perbuatannya, yang diperkuat dengan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), rekaman CCTV, serta keterangan sejumlah saksi.
Saat ini, tersangka Rere beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Palu untuk proses penyelidikan lebih mendalam. Pihak kepolisian juga tengah melengkapi administrasi penyidikan dan melakukan pengembangan kasus untuk melihat kemungkinan adanya TKP lain.
AKP Boby juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan roda dua untuk mendatangi Kantor Polresta Palu guna melakukan pengecekan kendaraan yang berhasil diamankan.
“Bagi masyarakat yang merasa pernah kehilangan motor, silakan datang ke Kantor Polresta Palu dengan membawa kelengkapan surat-suratnya untuk dicocokkan dengan kendaraan tersebut,” tegasnya.
Editor : Jemmy Hendrik