SIGI, iNewsPalu.id - Pemerintah Kabupaten Sigi menunjukkan langkah konkret dalam melindungi lingkungan hidup dengan menutup secara resmi aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Lindu. Penutupan ini dipimpin langsung oleh Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, didampingi Wakil Bupati Samuel Yansen Pongi.
Didampingi unsur Forkopimda, Kepala Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu, serta aparat TNI-Polri, kegiatan tersebut sekaligus menjadi penegasan terhadap komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian hutan dan ekosistem wilayah Lindu yang merupakan bagian dari kawasan konservasi penting di Sulawesi Tengah.
Dalam sambutannya, Bupati Sigi menekankan bahwa tidak ada ruang untuk aktivitas pertambangan ilegal di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam menindak para pelaku PETI tanpa pandang bulu.
*"Ini bukan sekadar penertiban, ini adalah langkah penyelamatan masa depan kita bersama. Jangan sampai hutan rusak, air tercemar, dan anak cucu kita kehilangan warisan alam karena keserakahan hari ini,"* tegas Bupati Rizal.
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam menjaga lingkungan, dengan cara tidak terlibat dalam kegiatan tambang ilegal dan segera melaporkan bila melihat aktivitas mencurigakan.
Barang bukti berupa peralatan tambang diamankan oleh pihak kepolisian dan akan diproses lebih lanjut. Kegiatan ini menjadi sinyal kuat bagi seluruh pihak bahwa Pemerintah Kabupaten Sigi benar-benar serius dalam menjaga wilayahnya dari kerusakan lingkungan akibat PETI.
Editor : Jemmy Hendrik
Artikel Terkait