Misteri Penebangan Pohon di Jalan Prof M Yamin: Siapa yang Bertanggung Jawab?

Jemmy
Misteri Penebangan Pohon di Jalan Prof M. Yamin: Siapa yang Bertanggung Jawab?. Foto Istimewa

PALU, iNewsPalu.id – Penebangan pohon peneduh yang terletak di depan Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Tengah telah menimbulkan banyak pertanyaan dan kemarahan di kalangan masyarakat. Gubernur Anwar Hafid mengekspresikan ketidakpuasannya dan meminta agar pelaku penebangan segera diidentifikasi.

Pohon tersebut memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan, seperti menyerap debu dan memberikan keteduhan bagi pejalan kaki. Dalam sebuah wawancara, Gubernur Hafid menekankan bahwa tindakan menebang pohon yang sehat dan tidak mengganggu pengguna jalan adalah tindakan yang tidak dapat diterima.

M.Natsir Mangge, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sulteng, menyatakan bahwa ia tidak memiliki informasi mengenai siapa yang melakukan penebangan tersebut. Ia mengisyaratkan kemungkinan keterlibatan DLH Kota Palu, namun Kepala DLH Kota Palu, Mohamad Arif Lamakarate, membantah keterlibatan pihaknya dalam penebangan pohon tersebut.

Kondisi ini semakin rumit ketika pihak pemasang lampu hias yang berada di lokasi juga tidak mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas penebangan. Dengan adanya penertiban jaringan kabel listrik dan telekomunikasi di area tersebut, masyarakat berharap ada solusi yang lebih baik daripada menebang pohon yang sudah ada selama bertahun-tahun.

Warga Palu merasa bahwa tindakan penebangan ini tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga mencerminkan kurangnya koordinasi antara instansi terkait. "Jika memang ada masalah dengan kabel, seharusnya ada cara lain untuk mengatasi tanpa harus menebang pohon," ungkap seorang warga di warung kopi setempat.

Editor : Jemmy Hendrik

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network