Aksi Pencurian Handphone Terungkap: Polisi Berhasil Tangkap Tersangka Mahasiswa

Jemmy
Aksi Pencurian Handphone Terungkap: Polisi Berhasil Tangkap Tersangka Mahasiswa. Foto : Istimewa

PARIGI, iNewsPalu.id – Tindakan tegas Polsek Parigi, Polres Parigi Moutong, terhadap pelaku kejahatan kembali dibuktikan dengan penangkapan seorang mahasiswa berinisial MR (23) yang berasal dari Kota Palu. MR ditangkap setelah melakukan pencurian handphone di Kios Fitri yang berlokasi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Boyantongo, Kecamatan Parigi Selatan.

Kejadian pencurian yang berlangsung pada Jumat, 19 Desember 2025, sekitar pukul 11.00 Wita ini menciptakan keresahan di kalangan warga. Setelah menerima laporan dari korban, polisi segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan. Pada Kamis, 8 Januari 2026, MR resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Setelah penetapan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penangkapan. Saat ini, MR ditahan di Rumah Tahanan Polsek Parigi selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. IPTU Arbit, Kasi Humas Polres Parigi Moutong, mengungkapkan bahwa penanganan kasus ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami tidak akan mentolerir tindakan kriminal. Setiap laporan dari masyarakat akan kami tanggapi dengan serius,” ujar IPTU Arbit. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan aktif melaporkan setiap tindakan kriminal yang terjadi di sekitar mereka.

“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan melaporkan kejahatan,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan, MR dalam kondisi sehat saat ditahan. Ia dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang mengatur tentang pencurian. Dengan langkah tegas ini, Polres Parigi Moutong menunjukkan bahwa mereka tidak akan memberikan tempat bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Editor : Jemmy Hendrik

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network