BANGGAI, iNewsPalu.id – Polsek Batui Polres Banggai berhasil mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial IR (34) yang diduga terlibat dalam penadahan barang hasil curian elektronik. Penangkapan dilakukan pada Kamis siang sekitar pukul 13.30 Wita di Desa Nonong, Kecamatan Batui.
Kapolsek Batui, IPTU Teguh Priya Adjisaka, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang menjadi korban pencurian. Korban, yang merupakan pelajar SMK dari Kecamatan Toili Barat yang sedang menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Pertamina EP, kehilangan sejumlah barang elektronik, termasuk tujuh buah ponsel, sebuah laptop, satu tas ransel, dan uang tunai sebesar Rp 230 ribu.
“Para korban saat itu sedang tidur dan terkejut saat bangun mendapati barang-barang mereka hilang,” ungkap Teguh. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian.
Hasil penyelidikan membawa polisi kepada IR, yang mengaku telah membeli satu unit ponsel merk Infinix Smart 6 warna hitam dari pelaku pencurian dengan harga Rp 50 ribu tiga hari yang lalu. “Kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku utama. Kami sudah mengantongi nama dan ciri-cirinya,” tambahnya.
Saat ini, IRT tersebut masih dalam pemeriksaan oleh petugas Reskrim Polsek Batui untuk mendalami lebih lanjut keterlibatannya dalam kasus ini.
Editor : Jemmy Hendrik
Artikel Terkait
