Kematian Misterius Afif Siraja: Polda Sulteng Pastikan Penyebabnya Serangan Jantung

Jemmy
Kematian Misterius Afif Siraja: Polda Sulteng Pastikan Penyebabnya Serangan Jantung. Foto : Polda Sulteng

PALU, iNewsPalu.id - Pada Selasa, 13 Januari 2025, Ditreskrimum Polda Sulawesi Tengah menggelar konferensi pers yang sangat dinantikan oleh masyarakat terkait kematian Afif Siraja. Afif ditemukan meninggal dunia di Jalan Padatkarya Blok A.5, Ruko Palupi Green Residence, Kelurahan Palupi, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, pada Minggu, 19 Oktober 2025. Konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Sulteng, Kombes Pol Hendri Yulianto, dengan didampingi oleh Kabid Dokkes Kombes Pol dr. Edy Syahputra Hasibuan dan dokter forensik, dr. Nur Rafni Rafid. 

Kombes Hendri membuka konferensi dengan menjelaskan bahwa penyelidikan telah dilakukan secara menyeluruh. "Kami telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti sejak penemuan jenazah," ujarnya. Dia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan resmi dan melengkapi administrasi penyelidikan, termasuk visum dan autopsi yang dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Palu.

Proses penyelidikan melibatkan berbagai ahli dari Laboratorium Forensik Makassar, yang melakukan uji patologi, toksikologi, dan digital forensik. Kombes Hendri menekankan pentingnya pengiriman sampel rambut yang ditemukan di TKP untuk analisis lebih lanjut. "Kami telah memeriksa 28 saksi, termasuk keluarga, teman, dan tetangga korban, untuk mendapatkan gambaran yang jelas tentang kejadian tersebut," ungkapnya.

Hasil autopsi yang disampaikan oleh Kabid Dokkes Polda Sulteng, Kombes Pol dr. Edy Syahputra Hasibuan, menunjukkan bahwa Afif meninggal akibat mati lemas yang dipicu oleh serangan jantung. "Tidak ditemukan tanda kekerasan fisik pada tubuh korban, dan ini menjadi indikasi bahwa penyebab kematian adalah masalah kesehatan," jelas dr. Edy. 

Dokter spesialis forensik, dr. Nur Rafni Rafid, menambahkan bahwa pembengkakan jantung yang ditemukan selama pemeriksaan medis menguatkan dugaan serangan jantung. "Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kondisi jantung korban tidak dalam keadaan baik, yang dapat menyebabkan serangan jantung mendadak," katanya. 

Selain itu, Ahli Toksikologi, AKBP Taufan Eka Saputra, memastikan bahwa tidak ada zat beracun yang terdeteksi dalam sampel darah dan barang bukti lainnya. "Kami telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya menunjukkan bahwa tidak ada racun yang terlibat dalam kematian ini," ujarnya. 

Ahli Digital Forensik, AKBP Wiji Purnomo, juga memberikan penjelasan bahwa tidak ditemukan data komunikasi pada ponsel korban yang mengarah pada tindak pidana. "Kami telah melakukan analisis mendalam terhadap perangkat elektronik korban dan tidak ada indikasi adanya ancaman atau komunikasi yang mencurigakan," tegasnya. 

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum, Kompol Velly, menyimpulkan bahwa berdasarkan seluruh keterangan saksi dan hasil pemeriksaan laboratorium, belum ditemukan adanya unsur tindak pidana. "Kami akan terus melakukan gelar perkara untuk memastikan kepastian hukum dalam kasus ini," katanya. 

Kombes Hendri menutup konferensi dengan pernyataan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengungkap kebenaran dan memastikan keadilan bagi keluarga korban. "Kami akan terus bekerja keras untuk menyelesaikan penyelidikan ini dan memberikan jawaban yang memadai kepada masyarakat," pungkasnya.

Editor : Jemmy Hendrik

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network