PALU, iNewsPalu.id - Kejadian tragis terjadi di Jalan Munif Rahman, Kelurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, pada Jumat malam (7/11/2025), di mana seorang pria bernama Asrudin (41) meninggal dunia akibat penganiayaan berat. Peristiwa ini diduga berkaitan erat dengan masalah rumah tangga yang melibatkan mantan istrinya, Linorenza (42).
Kronologi kejadian bermula ketika Asrudin mencoba menghubungi Linorenza untuk mengajak rujuk dan bertemu anak mereka. Namun, Linorenza menolak permintaan tersebut, yang berujung pada ancaman yang dikirim Asrudin melalui pesan suara. Dalam pesan tersebut, Asrudin mengancam akan membakar rumah Linorenza dan menyatakan kesiapannya untuk dipenjara.
Mendapatkan informasi mengenai ancaman tersebut, Linorenza meminta keponakannya, Reza (26), untuk memeriksa keadaan rumahnya. Reza kemudian mengajak temannya, Fandi Renaldi (22), untuk mendatangi Asrudin. Pertemuan ini berujung pada perkelahian yang mengakibatkan Asrudin mengalami luka parah dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams, mengkonfirmasi bahwa kedua pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan. Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan memastikan proses hukum berjalan secara transparan.
“Motif sementara diduga kuat terkait masalah keluarga. Kami menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada kami,” ungkap Kombes Deny.
Situasi di sekitar lokasi kejadian dilaporkan aman setelah insiden tersebut. Pihak kepolisian kini fokus untuk mendalami lebih lanjut mengenai peran masing-masing pelaku dalam kasus ini, serta memastikan bahwa keadilan ditegakkan.
Terduga pelaku, Reza dan Fandi, kini berada di Mapolresta Palu untuk penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.
Editor : Jemmy Hendrik
Artikel Terkait
