PALU, iNewsPalu.id – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah (Kakanwil Ditjenpas Sulteng), Bagus Kurniawan, memastikan pengelolaan Bahan Makanan (BAMA) bagi warga binaan di Lapas Kelas IIA Palu berjalan sesuai standar kualitas, keamanan, dan kecukupan gizi, Selasa (13/1/2026).
Kepastian tersebut ditegaskan saat Kakanwil melakukan peninjauan langsung terhadap seluruh rantai pengelolaan BAMA, mulai dari penerimaan bahan, penyimpanan, hingga proses pengolahan makanan di dapur lapas. Dalam kunjungan tersebut, Bagus Kurniawan turut didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Palu, Makmur.
Bagus menegaskan bahwa pengelolaan BAMA tidak boleh dipandang sebagai rutinitas administratif, melainkan bagian krusial dari pemenuhan hak dasar warga binaan dan faktor pendukung stabilitas keamanan lapas.
“BAMA menyentuh kebutuhan paling mendasar warga binaan. Kualitas bahan, kebersihan pengolahan, dan ketepatan distribusi harus dijaga secara konsisten. Ini adalah tanggung jawab negara yang tidak bisa ditawar,” tegas Bagus.
Selain memastikan kesesuaian spesifikasi bahan dengan kontrak pengadaan, Kakanwil juga menekankan pentingnya pengawasan berlapis untuk mencegah potensi penyimpangan yang dapat berdampak pada kualitas layanan dan kepercayaan publik.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Palu, Makmur, menyatakan bahwa pihaknya terus memperketat pengawasan internal dalam pengelolaan BAMA sebagai bagian dari komitmen peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan.
“Kami memastikan seluruh proses pengelolaan BAMA dilaksanakan sesuai standar, mulai dari bahan baku hingga makanan siap saji. Pengawasan dilakukan secara rutin agar kualitas dan kebersihan tetap terjaga,” ungkap Makmur.
Menurutnya, pengelolaan BAMA yang baik berkontribusi langsung terhadap kesehatan warga binaan serta mendukung suasana pembinaan yang kondusif di dalam lapas.
Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi penguatan tata kelola pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan layanan pemasyarakatan yang PRIMA.
Melalui pengawasan langsung tersebut, Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk memastikan pemenuhan hak dasar warga binaan dilakukan secara layak, berkualitas, dan bertanggung jawab di seluruh Unit Pelaksana Teknis.
Editor : Jemmy Hendrik
Artikel Terkait
