Geger! Rental PS di Luwuk Digerebek Ternyata Jadi Markas Transaksi Sabu, 1 Orang Dicokok

Jemmy
Satuan Narkoba Polres Banggai berhasil mengungkap praktik peredaran narkoba di sebuah rental play station (PS) di Kota Luwuk. Foto : Polres Luwuk

LUWUK,iNewsPalu.id - Satuan Narkoba Polres Banggai berhasil mengungkap praktik peredaran narkoba di sebuah rental play station (PS) di Kota Luwuk. Penangkapan dilakukan terhadap seorang pria berinisial CL alias A (37) pada Jum’at, 9 Januari 2026, setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai transaksi sabu yang berlangsung di lokasi tersebut.

Kapolres Banggai, AKBP Wayan Wayracana Aryawan, melalui Kasat Narkoba, AKP Hasanuddin Hamid, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim yang melakukan penyelidikan berdasarkan informasi yang diterima. 

“Dari informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan dan setelah mendapatkan informasi akurat, tim kami langsung menuju lokasi untuk melakukan penangkapan,” jelasnya.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 1 paket sabu seberat 1,17 gram yang disimpan di pakaian dalam pelaku, serta sejumlah barang lain yang digunakan dalam transaksi, termasuk 24 sachet plastik kecil dan sebuah timbangan digital.

CL kini telah diamankan di Mapolres Banggai untuk menjalani proses hukum. Ia terancam hukuman berat sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 dan ketentuan hukum lainnya. Dengan penangkapan ini, Polres Banggai menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Editor : Jemmy Hendrik

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network